love

Valentine's Day Pumping Heart

Rabu, 14 Mei 2014

HAKIKAT GURU

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
        Dalam dunia pendidikan, guru merupakan faktor penting dan utama, karena guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia. Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Dengan demikian guru juga diartikan ditiru atau digugu, sehingga dapat memberi respon positif bagi peserta didik dalam PBM, untuk sekarang ini sangatlah diperlukan guru yang mempunyai basic yang berkompetensi sehingga PBM yang berlangsung berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan Guru
  2. Apa syarat dan tanggung jawab seorang guru
  3. Apa tugas dan kepribadian guru
  4. Apa peran guru dan kode etik guru


C. Tujuan

  1. Mengetahui pengertian guru
  2. Mengetahui apa saja syarat-syarat dan tanggung jawab seorang guru
  3. Mengetahui tugas dan kepribadian guru
  4. Mengetahui peran dank ode etik guru



























BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru
        Menurut Drs. H. A.  Ametembun yang dikutip oleh Akmal Hawi bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid, baik secara indivual ataupun klasikal, baik disekolah maupun diluar sekolah.   Guru dalam melaksanakan pendidikan baik dilingkungan formal dan non formal dituntut untuk mendidik dan mengajar. Karena keduanya mempunyai peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Mengajar lebih cendrung mendidik anak didik menjadi orang pandai tentang ilmu pengetahuan  saja tetapi jiwa dan watak anak didik tidak dibangun dan dibina, sehingga mendidik berperan untuk membentuk jiwa dan watak anak didik dengan kata lain mendidik adalah kegiatan transfer of values atau memindahkan sejumlah nilai kepada anak didik.
Secara umum guru diartikan sebagai orang yang bertugas menjadi fasilitator untuk para peserta didik dalam belajar dan juga dalam pengembangan kemampuan dan juga potensi dasar yang dimilikinya secara maksimal. Guru merupakan organisator pengalaman siswa.  Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap, yang dapat diharapkan membangun dirinya membangun bangsa dan negara.  Hal tersebut menunjukan bahwa guru sebagai figur seorang pemimpin, dan sebagai sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. 
        Untuk itu pendidik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan manusia, Jhon dewy mengatakan bahwa pendidik sebagai salah satu kebutuhan, fungsi social, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup. 
Dengan demikian sosok pendidik (guru) haruslah mampu dalam berbagai bidang, karena guru adalah pendidik professional. Pendidik dalam Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik. 

B. Persyaratan Guru
        Syarat menjadi seorang pendidik yang baik adalah sesuatu yang sangat penting, karena kalancaran dan kesuksesan proses belajar mengajar salah satunya ditentukan oleh pendidik. Menjadi seorang guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melaksanakannya. Guru dituntut mempunyai suatu pengabdian yang dedikasi dan loyalitas, ikhlas sehingga menciptakan anak didik yang dewasa, berakhlak dan berketerampilan. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat dimasyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati dan diterima. Dalam melaksanakan amanat tersebut guru harus melaksanakan tugas dan kewajibannya secara professional baik secara akademis maupun kepribadian.
Zakiah Daradjat mengemukankan beberapa syarat seorang guru, yaitu:  1) Taqwa kepada Allah SWT;  2)  Berilmu; 3) Sehat jasmani; 4)  Berkelakuan baik; 5)  Mencintai jabatannya;  6)  adil; 7) Tenang dan sabar; 8)  Berwibawa;  9)  Senantiasa gembira; 10)  Bersifat manusiawi; 11) bekerja sama dengan sesame guru yang lainnya; 12)  berkerja sama dengan masyarakat.  
Seorang guru hendaknya mencintai jabatannya, karena dengan mencintai pekerjaan guru dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab, baik terhadap peserta didik, atasan, pemerintah terutama kepada Allah swt. selain itu pekerjaan guru dapat dilaksanakan dengan senang hati, gembira, terbuka sehingga dapat bekerja sama dengan guru lainnya, dengan masyarakat, guru akan selalu berupaya meningkatkan ilmu pengetahuannya.
      Dalam hubungan ini seorang pendidik menurut Athiyah al-Abrasi, harus memiliki criteria sebagai berikut :
a) Zuhud
b) Bersih
c) Ikhlas
d) Suka pemaaf
e) Menguasai materi pelajaran.
       Seorang guru dituntut untuk memiliki multi kompetensi agar dapat melakukan tanggung jawabnya dengan baik. Dan memiliki konsep diri positif sehingga ia memiliki kepribadian yang mantap dan menjadi teladan dalam kehidupan.

C. Tanggung Jawab Guru
        Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.  Dilihat dari pengertian tersebut seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Jika membahas tugas seorang guru itu identik dengan mengajar. Mengajar disini sebagian dilakukan dalam bentuk memberi motivasi, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan dan lain-lain. Karena besarnya tanggung jawab terhadap anak didiknya yang berbuat kurang sopan kepada orang lain, bahkan dengan sabar dan bijaksana guru memberikan nasihat bagaimana cara bertingkah laku yang sopan pada orang lain.
Tanggung jawab seorang guru itu identik dengan etos kerja seorang pendidik. Setiap guru atau pendidik hendaknya memperhatikan bagaimana etos kerjanya. Untuk meningkatkan etos kerja seorang guru, guru harus melakukan sebagai berikut :
1. Selalu mempersiapkan meteri pelajaran yang akan disampaikan.
2. Selalu tepat waktu.
3. Bekerja dengan target rasional.
1. Mengisi jam kerja secara efektif.
2. Tanggung jawab terhadap progam.
3. Kreatif dan inovatif.
4. Tidak mudah putus asa.
5. Konsisten dan konsekuen.
6. Senang membaca dan belajar.
7. Senang menulis.
        Memberikan ilmu pengetahuan pada anak didik adalah suatu perbuat yang mudah, tetapi untuk mebentuk jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar, sebab anak didik yang dihadapi adalah mahluk hidup yang mempunyai otak dan pontensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah hidup sesuai ideology, falsafah dan agama. Menjadi tanggung jawab guru untuk menberikan sejumlah norma itu kepada anak didik agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, mana yang perbuatan bermoral dan amoral. Jadi guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dengan demikian tanggung jawab guru adalah untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama , nusa dan bangsa dimasa yang datang. 

D.  Tugas guru
       Predikat guru yang melekat pada seseorang berdasarkan amanat yang diserahkan orang lain kepadanya. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap, yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.  Pendidik atau guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik yaitu pribadi sosial yang cakap, yang ada pada setiap anak didik. Dilihat dari pengertian tersebut seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Jika membahas tugas seorang guru itu identik dengan mengajar. Mengajar disini sebagian dilakukan dalam bentuk memberi motivasi, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan dan lain-lain.
      Guru adalah sebagai pengelola kegiatan proses belajar mengajar dimana dalam hal ini guru bertugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa agar bisa mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini guru berperan dan bertugas sebagai pengelola proses belajar mengajar. Guru berperan menjadi pengganti orang tua di sekolah. Dalam hal ini guru harus bisa menggantikan orang tua siswa jika siswa sedang berada di sekolah.
   Tugas seorang guru tidak hanya menyalurkan ilmunya kepada anak didik, tapi juga mampu menginternalisasikan ilmunya pada anak didiknya. Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Secara singkat tugas guru dalam islam adalah mendidik muridnya dengan cara mengajar dan dengan cara-cara lain untuk menuju tercapainya perkembangan yang maksimal sesuai dengan nilai-nilai aslam.
      Sesungguhnya seorang guru itu tugasnya bukan hanya mendidik, mengarahkan anak didik saja, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan, pengarahan, fasilitator dan perencanaan pendidikan. Perencanaan pendidikan yang dimaksud disini adalah semua kegiatan yang bersangkutan dengan mengajar, seperti tugas membuat persiapan mengajar, tugas mengevaluasi hasil belajar dan lain-lain yang selalu bersangkutan dengan pencapaian tujuan pengajaran.

Ag. Soejono merinci tugas pendidik sebagai berikut :

  1. Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.
  2. Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
  3. Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat.
  4. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
  5. Memberi bimbingan dan penyuluhan ketika anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.

Adapun bidang-bidang garapan profesi atau tugas kemanusiaan, dan kemasyarakatan sebagai berikut : 
Guru sebagai profesi atau pejabatan ataupekerjaan yang merupakan keahlian khusus sebagai guru tugasnya meliputi mendidik, mengajar, melatih.
Guru sebagai bidang kemanusiaan, di sekolah ia harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. 
Meskipun seorang pengajar dapat mengajar secara cermat tetapi kalau tidak bertolak dari tujuan tertentu pelajaran yang ia berikan pasti tidak akan banyak berguna (Ad Rooijakkers, 1993:95). Selain itu, tugas guru ialah memberikan pengetahuan (cognitive) sikap nilai (afektif) dan keterampilan (psychomotor) kepada anak didik (Idris,1982:70). Juga guru itu berusaha menjadi pembimbing yang baik dengan arif dan bijaksana sehingga tercipta hubungan dau arah yang harmonis antara guru dan anak didik  (Djamarah, 2002:61)

E. Kepribadian guru
         Pada prinsipnya seorang guru adalah figur dan titik sentral dalam proses pembelajaran baik hal itu dilakukan didalam kelas  ataupun di luar kelas, oleh karena itulah setiap guru harus mempunyai kepribadian yang baik sebagai suatu bekal dalam menghadapi siswanya, baik dalam hal kemampuan kognif, afektif, dan psikomotorik. 
        Kepribadian guru adalah suatu masalah yang abstak hanya dapat dilihat melali penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai dengan ciri-ciri pribadi yang ia miliki.  Ciri-ciri tersebut tidak dapat ditiru oleh guru lain karena dengan adanya perbedaan cirri inilah maka kepribadian setiap guru itu tidak sama.kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari psikis dan fisik, artinya seluruh sikap dan perbuatan seseorang akan menggambarkan sesuatu kepribadian apabila dilakukan secara sadar. Kepribadian merupakan suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seseorang guru dalam pandangan anak didik dan masyarakat.
      Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Kepribadian guru merupakan factor yang menentukan terhadap keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, menurut Meikel Jhon, tidak seorangpun yang dapat menjadi seorang guru yang sejati kecuali bila iamenjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami seluruh anak didik dan kata-katanya (Djamarah, 2002:41).  Sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola bagi anak didik, guru adalah mitra anak didik dalam kebaikan guru harus dapat memahami tentang kesulitan anak didik dalam hal belajar dan kesulitan lainnya diluar masalah belajar, yang bisa menghambat  aktivitas belajar anak didik.
      Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru lainnya. Kepribadian sebenarnya suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Zakiah Daradjat (1985) mengatakan bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak (ma’nawi), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakannya, ucapan, cara bergaul, berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan atau yang berat.
Guru adalah spiritual pather atau bapak rohani bagi seorang anak didik dalam memberikan santapan jiwa dengan ilmu pendidikan akhlak. Untuk itu, setiap guru harus memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi, kepribadian yang baik ini tentu saja ditinjau dari segi murid, orang tua, dan dari segi kebutuhan tugasnya (Hamalik,2001:120).  Sebab pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintahan (Idris,1982:120).
      Dengan demikian segala gerak-gerik dari seorang guru itu menjadi pusat perhatian peserta didik, oleh sebab itu tidaklah layak rasa emosi (amarah) dan permasalahan rumah tangga dibawa dalam sekolah, namun untuk itu semua bukanlah pekerjaan yang semudah membalikan telapak tangan kita, maka dari itu guru haruslah dapat menguasai psikisnya sendiri (Subroto,1997:3).
F. Peranan Guru
       Guru merupakan faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena hakekat guru adalah untuk mendidik, yakni mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun potensi afektif. Di samping itu, tanggung jawab perkembangan peserta didik yang paling utama adalah peran orang tua dalam keluarga baik perkembangan jasmaninya maupun perkembangan rohaninya.
Peran guru sebagai pendidik professional sesungguhnya sangat kompliks, tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif didalam kelas. Dengan menelaah kalimat diatas, maka sosok seorang guru itu harus siap sedia mengontrol peserta didik, kapan dan dimana saja karena seperti apa yang diungkapkan oleh Abdurrahmansyah, M.Ag; kurikulum kependidikan islam itu bukan hanya sebatas sekolah saja tapi setiap saat.
      Pantaslah James B. Broww berpendapat peran guru itumenguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan, mempersiapkan pelajaran sehari-hari mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa (Subroto,1997:3). Untuk itu, Tc. Pasaribu dan B. Simanjuntak, menyatakan “didalam pendidikan efektifitas dapat ditinjau dari dua segi:
1. Mengajar guru dan menyangut sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang direncanakan terlaksana.
2. Belajar murid, yang menyangkut sejauh mana tujuan pelajaran yang di inginkan tercapai melalui kegiatan         belajar mengajar.
   Tapi dalam masyarakat masih orang beranggapan bahwa peranan guru hanya mendidik dan mengajar saja. Bahkan dalam arti luas menurut Adam dan Dickey, bahwa peranan guru sesungguhnya sangatluas meliputi:
Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai ilmuan dan 
Guru sebagai pribadi (Hamalik,2001:123).
Sedangkan WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Untuk itu bila kita telusuri secara mendalam, PBM yang merupakan inti dari proses pendidikan formal di sekolah semuanya memiliki keterpaduan antara satudan lainnya. Untuk itu peran guru dapat dikategorikan kedalam :
1. Merencanakan
2. Melaksanakan dan 
3. Memberi balikan (Ali,1996:4)
Masih banyak lagi peran peran guru itu, ini semuanya merupakan landasan kita bersama untuk kita bercermin betapa beratnya profesi guru tersebut. Guru juga berperan sebagai :
1. Korektor 6. Inisiator 
2. Inspirator 7. Fasilitator  
3. Informator 8. Pembimbing 
4. Organisator 9.  Demonstrator
5. Motivator 10. Pengelola Kelas. 

G. Kode Etik Guru
     Salah satu syarat profesi guru adalah harus memiliki kode etik yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan profesinya. Kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan guru dalam menjalankan tugas profesinya. 
Kalau masalah  “kode etik”  itu dikaji maka terdiri dari dua kata yakni kode dan etik. Kata etik berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak, adab atau cara hidup. Dapat di artikan bahwa etik itu menunjukan “cara menjadi adat karena persetujuhan dari kelompok manusia” dan etik biasanya dipakai untuk pengkajian sistenm nilai-nilai yang tersebut kode sehingga terjemalah apa yang disebut “kode etik”  atau secara harpiah kode etik berarti sumber etik. Etika artinya tata susila (etika) atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan. Jadi dapat dikatakan sebagai ukuran tatasusila keguruan (Djamarah,2002:49)   
      Berikut adalah kode etik guru Indonesia yang dirumuskan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Reproblik Indonesia (PGRI).
Kode etik guru Indonesia :
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya.
Guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada UUD 1945 turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Reproblik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menaikan karyanya dengan berpedoman pada dasar-dasar sebagai berikut:
  1. Guru berbakti membimbing anak didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesinya.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang anak didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang hasilnya proses pembelajaran.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang murid dan masyarakat sekitarnya, untuk membina peran serta rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, dengan semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI, sebagai sarana kebijaksanaan.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintahan dalam bidang pendidikan.

     Dalam merumuskan kode etik, Al-Ghazali lebih menekankan betapa berat kode etik seorang guru, karena guru menjadi segala-galanya, yang hanya menyangkut keberhasilannya dalam menjalankan profesi keguruannya, tetapi tanggung jawabnya dihadapan Allah SWT. Adapun kode etik guru yang dimaksud adalah :
  1. Menerima segala problem anak didik dengan hati dan sikap yang terbuka dan tabah.
  2. Bersikap penyantun dan penyayang.
  3. Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak.
  4. Menghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesame.
  5. Bersikap rendah hati ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat.
  6. Menghilangkan aktifitas yang tidak berguna dan sia-sia.
  7. Bersikap lemah lembut dalam menghadapi anak didik yang tingkat IQ-nya rendah, serta membinanya sampai pada taraf maksimal.
  8. Meninggalkan sifat marah dalam menghadapi problem anak didiknya.
  9. Memperbaiki sikap anak didiknya dan bersikap lemah lembut terhadap anak didik yang kurang lancar bicaranya.
  10. Meninggalkan sifat yang menakutkan pada anak didik, terutama pada anak didik yang belum mengerti atau mengetahui.
  11. Berusaha memerhatikan pertanyaan-pertanyaan anak didik, walaupun pertanyaannya tidak bermutu dan tidak sesuai dengan masalah yang diajarkan.
  12. Menerima kebenaran yang diajukan oleh anak didik.
  13. Menjadikan kebenaran sebagai acuan dalam proses pendidikan, walaupun kebenaran itu berasal dari anak didik.
  14. Mencegah dan mengontrol anak didik mempelajari ilmu yang membahayakan.
  15. Menanamkan sifat ikhlas pada anak didik, serta terus menerus mencari informasi guna disampaikan pada anak didik.
  16. Mencegah anak didik mempelajari ilmu fardhu kifayah ( kewajiban kolektif, seperti ilmu kedokteran, psikologi, ekonomi dan lain-lain ) sebelum mempelajari ilmu fardhu ‘ain ( kewajiban individual, seperti akidah, syari’at dan lain-lain ).

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
       Pada haikatnya seorang guru adalah orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspek, baik spiritual, intelektual, fisikal, emosional, dan bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi efektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). 
Memberikan ilmu pengetahuan pada anak didik adalah suatu perbuat yang mudah, tetapi untuk mebentuk jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar, sebab anak didik yang dihadapi adalah mahluk hidup yang mempunyai otak dan pontensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah hidup sesuai ideology, falsafah dan agama. Pada hakikatnya untuk menjadi seorang guru harus memiliki beberapa persyaratan guru, harus memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendidik, memiliki kepribadian yang baik, dan harus memahami kode etik guru.














DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, dan Aswan Zain. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta
Hawi, Akmal. 2013. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Press. 
Mustofah, Jejen. 2012. Peningkatan Kompetensi Guru. Jakarta: Kencana Penada Media Group.
Rusmaini. 2012. Ilmu Pendidikan. Palembang: Grafika Telindo Press.
http://riniqyuut.blogspot.com/2013/06/makalah-ilmu-pendidikan-hakikat-guru_4.html (Diakses pada tanggal 21/03/2014 pukul 10.00 WIB).
http://catarts.wordpress.com/2012/04/15/hakikat-dan-fungsi-guru/ (Diakses Pada tanggal 21/03/2014 pukul 10.00 WIB).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar